BPK Audit Anggaran Padang, Pemko Berkomitmen Perbaiki Diri

persen

bpk-serahkan-lhp-pemeriksaan-kepatuhan-anggaran-pemko-padang-2025
BPK Serahkan LHP Pemeriksaan Kepatuhan Anggaran Pemko Padang 2025

Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kota Padang. LHP ini terkait pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal tahun anggaran 2025.

Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor BPK Sumbar, Selasa (10/2/2026).

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Maigus Nasir.

Ia menambahkan, hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Maigus Nasir juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung selama 33 hari ke depan.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dimulai 11 Februari hingga 28 Maret 2026.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kualitas laporan keuangan serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.

Rekomendasi