Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengkritisi wacana penerapan sistem war ticket untuk keberangkatan haji. Ia menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah, terutama bagi mereka yang telah lama menunggu antrean.
Maman menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan haji harus mengedepankan prinsip keadilan, bukan sekadar mengandalkan kecepatan akses digital.
“Kebijakan harus berpihak pada keadilan jamaah, bukan sekadar adu cepat,” ujar Maman di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, skema berbasis kompetisi digital tersebut berisiko merugikan jamaah yang sudah terjadwal berangkat. Selain itu, sistem ini dikhawatirkan memicu ketimpangan bagi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
Maman mendorong pemerintah untuk mengkaji wacana tersebut secara mendalam sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan kesenjangan baru. Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan.
Sebagai alternatif, DPR menyarankan pemerintah untuk fokus pada langkah strategis lain, seperti penguatan diplomasi kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta perbaikan tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa sistem war ticket saat ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
“(War Ticket) Itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil




















