Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, akan dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) terkait video viral yang memperlihatkan dirinya menyatakan ingin “merampok uang negara.” Pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025, menyusul kegaduhan publik yang ditimbulkan oleh rekaman tersebut.
Umar Karim, salah satu anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait video yang telah memicu perhatian luas masyarakat.
“Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut,” kata Umar pada Jumat, 19 September 2025.
Umar menjelaskan bahwa dirinya telah menonton video kontroversial itu dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk menindaklanjuti. Meskipun mekanisme penyelesaian pelanggaran etik biasanya diawali dengan pengaduan resmi, BK memiliki wewenang untuk bertindak proaktif.
“Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” tegas Umar. Ia menekankan bahwa BK berwenang mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa harus menunggu laporan.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita di dalam mobil yang melintasi Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terdengar mengatakan bahwa mereka akan menuju Makassar menggunakan uang negara.
Lebih lanjut, ia secara eksplisit menyebut akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin. Sambil tertawa, Wahyudin juga menyatakan sedang bersama selingkuhannya dan hendak ke Makassar dengan uang negara.
Di akhir video, ia bahkan menyebut nama lengkapnya sendiri, Wahyudin Moridu, dan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih menjabat hingga tahun 2031. Saat ini, Wahyudin merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).





















