Forkopimda Sumbar Perangi Tambang Ilegal, Apel Gabungan Digelar

Apel ini menandai dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar.

persen

penertiban-tambang-ilegal,-tim-gabungan-gelar-apel-di-kantor-gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur

Padang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat komitmen untuk mencegah dan menertibkan penambangan tanpa izin (PETI).

Hal ini ditandai dengan apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026).

Apel ini menandai dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar.

Unsur yang terlibat meliputi Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal adalah masalah bersama yang berdampak luas.

Dampak tersebut tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur,” kata Mahyeldi.

“Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan PETI di Sumbar telah memasuki tahap implementasi nyata.

Pendekatan penanganan akan dilakukan secara paralel, dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.

Aktivitas PETI terdeteksi di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung.

Pengkajian akan terus diperluas untuk memastikan seluruh wilayah Sumbar terbebas dari praktik pertambangan ilegal.

Kapolda menegaskan, ke depan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan telah mendapat izin resmi.

Tujuannya agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan,” ujar Kapolda.

“Polri harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi momok bagi masyarakat,” pungkasnya.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.

Rekomendasi