Jakarta – Pemerintah Indonesia mencatatkan penambahan utang baru sebesar Rp 477,4 triliun sepanjang semester I-2026.
Langkah ini diambil untuk menambal kebutuhan belanja negara yang melonjak signifikan.
Data APBN KiTa edisi Juli 2026 yang dirilis Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi pembiayaan utang neto tersebut setara dengan 57,4% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun.
Pencapaian angka utang semester pertama tahun ini tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni sebesar Rp 315,4 triliun.
Sebagian besar pendanaan utang tersebut bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp 501,2 triliun.
Di sisi lain, pemerintah mencatat pembiayaan negatif sebesar Rp 23,8 triliun pada sektor pinjaman.
Kondisi tersebut terjadi karena nilai pembayaran cicilan pinjaman jauh lebih besar dibandingkan penarikan utang baru yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Pembiayaan utang dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan,” ujar pihak Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa, Kamis (23/7/2026).
Lonjakan kebutuhan belanja negara dipicu oleh tingginya pengeluaran untuk sektor pegawai.
Hingga akhir Juni 2026, belanja negara untuk gaji dan tunjangan pegawai menembus angka Rp 203,8 triliun.
Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 24,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 163,3 triliun.
Peningkatan belanja pegawai ini dipengaruhi oleh rekrutmen sebanyak 355 ribu ASN baru.
Selain itu, percepatan pembayaran tunjangan guru non-ASN serta realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI, dan Polri turut menyumbang beban anggaran.
Secara akumulatif, realisasi belanja negara sepanjang semester I-2026 mencapai Rp 1.656 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara pada periode yang sama terealisasi sebesar Rp 1.459,4 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja ini menyebabkan APBN mengalami defisit sebesar Rp 196,5 triliun.
Defisit tersebut tercatat sebesar 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski terjadi defisit, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap berada dalam koridor yang aman.
“Defisit APBN tetap terkendali sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76% dari PDB, disertai surplus keseimbangan primer sebesar Rp 85,1 triliun,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Dana utang tersebut dialokasikan pemerintah untuk menutup defisit anggaran.
Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional.
Beberapa program yang dimaksud meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga upaya penguatan ketahanan pangan nasional.





















