Jakarta – Indonesia kini memegang predikat sebagai penggerak utama ekonomi digital di Asia Tenggara dengan kontribusi mencapai 40 persen terhadap total ekonomi digital kawasan ASEAN. Proyeksi nilai ekonomi digital nasional diperkirakan akan terus melesat hingga mencapai US$ 360 miliar atau setara dengan Rp 6.414,8 triliun dalam beberapa tahun mendatang. Meski memiliki potensi pasar yang sangat besar, pemerintah menekankan pentingnya kemandirian teknologi agar Indonesia tidak terjebak hanya sebagai konsumen produk digital asing.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa besarnya pangsa pasar yang dimiliki belum menjamin Indonesia menjadi kekuatan teknologi global jika tidak dibarengi dengan pembangunan ekosistem yang solid. Menurutnya, penguatan harus menyentuh seluruh lapisan, mulai dari infrastruktur, pengembangan talenta, hingga inovasi teknologi itu sendiri.
Pemerintah telah menetapkan delapan prioritas strategis untuk memperkuat ekosistem digital nasional. Fokusnya mencakup rentang yang luas, mulai dari peningkatan nilai tambah di sektor industri telekomunikasi hingga upaya efisiensi biaya logistik nasional. Langkah-langkah ini diintegrasikan ke dalam peta jalan Indonesia Digital 2045 untuk memastikan negara mampu mencapai kemandirian teknologi dalam dua dekade ke depan.
Dalam proses pembangunan fondasi ini, Indonesia melirik India sebagai model referensi. Nezar menyoroti keberhasilan India dalam mengembangkan infrastruktur publik digital, seperti sistem identitas digital Aadhaar dan platform pembayaran Unified Payment Interface (UPI). Inovasi tersebut dinilai berhasil memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat secara inklusif sekaligus menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi digital mereka yang masif sejak 2015.
Selain memperkuat infrastruktur domestik, pemerintah juga menyoroti urgensi Indonesia untuk masuk ke dalam rantai pasok global teknologi digital. Saat ini, posisi Indonesia dalam pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) masih berada pada tahap awal. Penguasaan teknologi strategis ini dipandang sebagai syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional.
Upaya untuk menembus pasar global melalui adopsi teknologi mutakhir menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pemangku kepentingan. Nezar menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, akademisi, serta komunitas pelaku usaha menjadi kunci utama. Sinergi yang terukur diyakini akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam mengoptimalkan potensi ekonomi digital yang besar tersebut.
Data pemerintah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan berada di angka US$ 105 miliar atau sekitar Rp 1.870,9 triliun. Angka ini diprediksi akan terus tumbuh signifikan seiring dengan pematangan ekosistem digital nasional. Keberhasilan dalam mengelola potensi ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi dalam negeri, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai motor penggerak stabilitas ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.




















