Kantongi Izin OJK, BTSE Indonesia Siap Gaet Trader Kripto Lokal

Jakarta – Bursa aset kripto BTSE Indonesia resmi memulai operasionalnya di pasar domestik setelah mengantongi izin sebagai pedagang aset keuangan digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ekspansi ini menandai keseriusan perusahaan dalam menggarap potensi pasar kripto di Indonesia yang dinilai sangat prospektif.

Perusahaan menargetkan perolehan 400 ribu hingga 500 ribu pengguna aktif pada tahun pertama operasional mereka.

Sasaran utama BTSE Indonesia adalah para investor domestik yang selama ini masih mengandalkan platform perdagangan kripto luar negeri untuk bertransaksi.

Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, menyatakan bahwa keputusan untuk berekspansi didasari oleh kepastian regulasi yang terus dibangun oleh pemerintah.

Menurut Stephanie, keberadaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi daya tarik tersendiri bagi investor institusional.

“Karena kami melihat pangsa pasar yang cukup besar di sini. Dan adanya peraturan-peraturan yang mengakomodasi perkembangan industri digital di Indonesia,” ujar Stephanie usai peluncuran BTSE Indonesia di Jakarta, Kamis (3/7).

Dia menambahkan bahwa regulasi mengenai aset dunia nyata atau real-world asset, tokenisasi, serta stablecoin yang tengah disiapkan OJK memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan industri.

Stephanie mengakui bahwa banyaknya investor yang masih menggunakan platform luar negeri menjadi tantangan serius bagi perusahaan.

Namun, ia melihat kondisi ini sebagai peluang emas untuk menghadirkan layanan yang lebih kompetitif dan edukatif bagi masyarakat.

“Itu sebenarnya juga tantangan buat kita untuk membawa kembali user yang bermain di luar dengan cara membuat produk-produk yang lebih menarik,” tuturnya.

Selain itu, perusahaan berupaya mengedukasi investor bahwa beban pajak di Indonesia sebenarnya tidak seberat yang sering dibayangkan oleh pelaku pasar.

Untuk memikat pengguna, BTSE Indonesia mengandalkan platform yang telah memiliki legalitas resmi serta menyediakan 200 aset kripto sejak hari pertama peluncuran.

Mereka juga mengklaim menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah dibandingkan kompetitor di pasar kripto nasional.

Selain aspek kompetitif, BTSE mencatat perubahan perilaku investor Indonesia yang kini jauh lebih dewasa dibandingkan masa puncak kripto pada 2021.

Stephanie menilai investor saat ini sudah tidak lagi hanya mengikuti fenomena fear of missing out (FOMO) seperti beberapa tahun silam.

“Indonesia itu cukup unik. Di 2021 market-nya orang FOMO. Tapi sekarang orang sudah mulai berhati-hati, orang sudah mulai matang,” kata dia.

Perusahaan kini menerapkan pendekatan edukasi yang disesuaikan dengan tingkat pengalaman pengguna, mulai dari strategi trading hingga manajemen risiko.

BTSE berencana memperluas jangkauan ke kota-kota lapis kedua guna memastikan akses investasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan menekankan pentingnya bagi investor untuk menggunakan platform berizin demi mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan OJK, Gonthor Ryantori, mengingatkan bahwa platform asing tidak berada dalam pengawasan otoritas keuangan Indonesia.

“Akan lebih baik jika berinvestasi melalui platform perdagangan kripto yang sudah berizin,” tegas Gonthor.

OJK juga mengimbau para pemengaruh dan komunitas kripto untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan digital yang bertanggung jawab.

Fokus edukasi diharapkan tidak hanya tertuju pada potensi keuntungan, tetapi juga menekankan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko jangka panjang.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar