Jakarta – Kementerian Perhubungan memastikan tiga pelaut Warga Negara Indonesia yang terdampak insiden kapal MV Gold Autumn di Laut Arab telah kembali ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4) setelah menjalani proses pemulangan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Tiga pelaut itu adalah Adhelan Azhiz Fiqih, Robi Andika Saputra, dan Farhan Setio Budi. Setibanya di Indonesia, mereka juga dijemput untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi pelaut Indonesia dalam kondisi darurat, termasuk saat bekerja di sektor pelayaran internasional.
“Dalam situasi apapun, negara memastikan pelaut Indonesia tidak dibiarkan menghadapi risiko sendiri. Penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Samsuddin dalam keterangan resmi, Selasa (21/4).
Penjemputan para pelaut turut dihadiri perwakilan perusahaan keagenan dan penempatan awak kapal serta asosiasi pelaut. Pemerintah juga memastikan hak-hak para pelaut tetap dipenuhi, baik dari sisi keselamatan maupun administrasi.
Insiden yang menimpa MV Gold Autumn terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 11.00 waktu setempat di perairan Laut Arab. Kapal itu terkena serangan misil yang menghantam ruang muat dan memicu kebakaran.
Sekitar 15 hingga 20 menit kemudian, serangan lanjutan kembali terjadi dan merusak area akomodasi kapal. Serangan itu juga menyebabkan kebakaran di anjungan.
Situasi yang semakin memburuk membuat sebagian awak kapal harus melakukan evakuasi darurat dengan sekoci penyelamat.
Namun, sekoci tersebut mengalami gangguan mesin sehingga para awak sempat terombang-ambing di laut terbuka. Mereka kemudian ditemukan kapal MV Eunice sekitar pukul 19.30 waktu setempat dan dievakuasi dalam keadaan selamat.
Usai evakuasi, para pelaut WNI dibawa ke Karachi, Pakistan, dan mendapat pendampingan dari perusahaan pengelola kapal, Shanghai Defeng Shipping Co Ltd. Dokumen perjalanan yang hilang akibat insiden itu juga diterbitkan kembali melalui koordinasi antara perwakilan Indonesia dan pihak terkait.
Proses pemulangan melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenhub, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, hingga KJRI Karachi. Pemerintah juga memastikan pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar para pelaut sebelum diberangkatkan pulang.
“Penanganan ini tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan seluruh hak pelaut terpenuhi, mulai dari aspek keselamatan, administrasi, hingga tanggung jawab pihak terkait,” kata Samsuddin.
Kemenhub menegaskan akan terus memperkuat sistem perlindungan bagi pelaut Indonesia, terutama saat menghadapi risiko pelayaran di perairan internasional.
Upaya itu dilakukan melalui pengawasan, koordinasi lintas sektor, dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.





















