Blora – Kementerian Keuangan akhirnya memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk mencairkan pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar dari Bank Jateng. Dana segar ini akan segera dimanfaatkan untuk memulai perbaikan pada 41 ruas jalan rusak di wilayah Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengonfirmasi bahwa izin dari Kementerian Keuangan untuk pinjaman tersebut telah diterima. Selain itu, persetujuan untuk Inpres Jalan Daerah dari Menteri Pekerjaan Umum juga diinformasikan sudah disetujui.
“Izin Kemenkeu yang untuk pinjaman sudah oke. Terus yang inpres jalan daerah dari Menteri PU ini insyaallah sudah oke,” ujar Bupati Arief Rohman saat ditemui di Pendopo Rumah Dinasnya pada Sabtu (13/9/2025).
Dengan terbitnya izin tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora kini dapat segera menggunakan dana pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang krusial. Bupati menegaskan bahwa semua izin sudah “clear” dan tidak ada masalah.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah meneken kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada Mei 2025. Pinjaman tersebut memang dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan 41 ruas jalan.
Tujuan utama dari pinjaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur di daerah. Penandatanganan kesepakatan pinjaman dilakukan di Kantor Bank Jateng pusat, dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta wakilnya, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Proses pengajuan pinjaman ini sempat terkendala karena beberapa berkas yang belum lengkap, sehingga persetujuan dari Kementerian Keuangan tertunda. Namun, dengan kelengkapan dokumen dan lampu hijau yang kini telah diperoleh, Pemkab Blora siap melanjutkan langkah selanjutnya dalam perbaikan infrastruktur yang sangat dinanti masyarakat.




















