Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan penarikan utang baru pemerintah mencapai Rp258,7 triliun hingga 31 Maret 2026. Realisasi itu setara 31,1% dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan Rp832,2 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai program kerja pemerintah sekaligus menutup defisit anggaran yang mulai melebar. Pada akhir Maret, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan penarikan utang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap memperhatikan kondisi pasar keuangan global.
“Pembiayaan APBN 2026 dikelola secara terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan,” tulis Kemenkeu dalam paparan resminya, dikutip Senin (4/5/2026).
Tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran mencapai Rp689,1 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp616 triliun.
Kondisi tersebut sejalan dengan mandat UU APBN Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan target pembiayaan utang Rp832,2 triliun. Kenaikan kebutuhan utang dipicu belanja negara yang lebih agresif untuk mendukung program-program prioritas nasional.
Meski begitu, Kemenkeu menyebut posisi fiskal masih berada dalam jalur yang sesuai dengan desain awal APBN 2026.
Berdasarkan data posisi utang per 31 Desember 2025, total utang pemerintah telah mencapai Rp9.637,90 triliun. Struktur utang didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 87,02% atau setara Rp8.387,23 triliun.
Adapun porsi pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun. Dengan keseimbangan primer yang masih negatif Rp95,8 triliun per Maret 2026, pemerintah terus mengoptimalkan pengelolaan aset dan liabilitas untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tengah tantangan ekonomi global.






















