Jakarta – Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi tantangan likuiditas yang signifikan seiring dengan banyaknya surat utang yang akan jatuh tempo pada akhir tahun 2026.
Kondisi ini semakin diperberat oleh tren suku bunga tinggi, yang dipicu oleh kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin ke level 3,75% hingga 4%, serta proyeksi kenaikan suku bunga Bank Indonesia.
Beberapa emiten yang memiliki kewajiban obligasi jatuh tempo di kuartal keempat tahun 2026 antara lain PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM), dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).
Selain itu, terdapat pula PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lautan Luas Tbk (LTLS), serta PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang harus melunasi kewajiban serupa.
Head of Research KISI, Muhammad Wafi, menyatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi emiten bukanlah kemampuan membayar pokok utang, melainkan risiko refinancing akibat beban bunga yang lebih tinggi di masa depan.
“Emiten biasanya melunasi obligasi jatuh tempo dengan menerbitkan obligasi baru, sehingga kupon pengganti menjadi lebih mahal dan beban bunga di tahun 2027 naik,” ujar Wafi dikutip dari pernyataan yang disampaikan Senin (21/9/2026).
Menurut analisis pasar, emiten seperti INKP, MEDC, AGII, dan LTLS dinilai berada dalam posisi yang relatif aman.
Keamanan tersebut didukung oleh arus kas yang kuat, rekam jejak refinancing yang baik, serta model bisnis yang stabil.
Sebaliknya, perusahaan seperti ADCP dan WSKT dikategorikan memiliki risiko tinggi dalam memenuhi kewajiban mereka.
ADCP tercatat menghadapi tekanan likuiditas yang cukup berat, bahkan sempat mengalami gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beberapa kali sepanjang tahun 2026.
Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo, menyoroti bahwa ADCP dan WSKT memiliki beban bunga serta leverage yang sangat besar.
“Sebaliknya, ADCP dan WSKT memiliki risiko likuiditas lebih tinggi karena leverage dan beban bunga yang besar,” kata Abdul Azis dikutip dari pernyataan yang disampaikan Senin (21/9/2026).
Sementara itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, memberikan pandangan lebih mendalam mengenai risiko yang dihadapi oleh masing-masing emiten.
Nafan menekankan pentingnya meninjau kecukupan kas, operating cash flow, serta kualitas aset yang bisa dimonetisasi untuk menutup kewajiban.
Untuk ADCP, ia menyoroti tipisnya rasio cakupan bunga dibandingkan dengan beban utang yang harus dibayarkan.
“Bahkan sebelumnya ADCP telah memperoleh waiver covenant dan menunda pembayaran kupon tertentu hingga Februari 2027,” ungkap Nafan dikutip dari pernyataan yang disampaikan Senin (21/9/2026).
Menghadapi situasi ini, para analis menyarankan emiten untuk melakukan manajemen liabilitas yang lebih disiplin.
Strategi tersebut meliputi percepatan pembentukan sinking fund, melakukan refinancing lebih awal, serta menjual aset non-inti untuk menjaga kesehatan arus kas.
Bagi emiten komoditas seperti MDKA dan MEDC, penggunaan instrumen lindung nilai (hedging) terhadap harga komoditas dan valuta asing dianggap krusial guna menjaga volatilitas arus kas tetap terkendali hingga tahun 2027.



















