Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tegas adanya dana pemerintah provinsi sebesar Rp 4,17 triliun yang disebut-sebut mengendap di perbankan. Pernyataan ini ia sampaikan usai mengunjungi Bank Indonesia (BI) untuk memverifikasi data. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggap langkah Dedi sebagai upaya wajar dalam mencari kebenaran data.
Dedi menjelaskan, kabar terkait penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito dengan jumlah fantastis tersebut tidak benar. “Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun,” katanya. Ia meluruskan, dana milik Pemprov Jawa Barat yang ada saat ini hanya sebesar Rp 2,4 triliun.
Dana Rp 2,4 triliun tersebut, lanjut Dedi, tersimpan dalam rekening giro. Anggaran ini disiapkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi kunjungan Gubernur Dedi ke BI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, “Biarkan saja mereka ketemu.” Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang wajar untuk memastikan kebenaran data. Purbaya juga memastikan tidak ada agenda pertemuan antara dirinya dengan Gubernur Dedi. “Enggak ada,” ujarnya singkat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Dedi berharap, dengan penjelasan ini, isu pengendapan dana daerah tidak lagi menimbulkan kecurigaan. Ia menekankan bahwa Pemprov Jabar tidak menyimpan uang dalam bentuk deposito hanya untuk mendapatkan keuntungan, yang berpotensi menghambat program pembangunan.
Gubernur Dedi menambahkan, Jawa Barat termasuk salah satu daerah dengan realisasi belanja terbaik menurut penilaian Kementerian Dalam Negeri. Sebelum mendatangi BI, ia terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan kondisi anggaran daerahnya.






















