Menlu Sugiono Tegaskan Penolakan Negara-Negara atas Pungutan di Selat Hormuz

persen

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menolak rencana penerapan pungutan bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Penolakan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono usai mengikuti rapat virtual yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris guna membahas ketegangan di jalur perdagangan vital tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa penarikan biaya atau tarif bagi kapal yang melintas dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional atau freedom of navigation. Kendati Iran menguasai wilayah tersebut, jalur Selat Hormuz juga berbatasan langsung dengan Oman serta Uni Emirat Arab (UEA).

“Negara-negara yang hadir dalam konferensi tersebut sepakat menolak segala jenis pungutan fee atau tol bagi kapal yang lewat di Hormuz karena hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4).

Dalam rapat tersebut, Iran sebelumnya dilaporkan mulai mewacanakan penggunaan mata uang kripto sebagai instrumen pembayaran tarif bagi kapal yang melintas. Namun, mayoritas negara peserta konferensi tetap berkomitmen mengedepankan jalur diplomasi dan negosiasi politik untuk meredam ketegangan di kawasan itu.

Selain pembahasan diplomatis, forum tersebut juga mengkaji usulan pembentukan misi perlindungan militer yang bersifat damai atau peaceful military protection. Misi ini dirancang untuk memberikan pengawalan bagi kapal-kapal niaga yang melintas.

Sugiono menjelaskan bahwa pengawalan tersebut mendesak dilakukan karena Selat Hormuz bukan sekadar jalur distribusi minyak, melainkan pintu utama bagi berbagai komoditas global lainnya.

Lebih lanjut, pihak koalisi internasional juga berencana melakukan upaya normalisasi jalur laut melalui misi pembersihan ranjau atau de-mining di sekitar wilayah perairan Selat Hormuz. Meski proposal pengawalan militer tersebut masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut, Indonesia mendukung penuh langkah-langkah yang menjamin keamanan logistik internasional.

Rekomendasi