Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori Emerging Market pada Market Classification Review 2026 merupakan bukti nyata stabilnya kepercayaan investor global terhadap pasar modal tanah air.
Keputusan yang diumumkan pada Rabu (24/6) tersebut dinilai sebagai apresiasi atas ketangguhan ekonomi domestik dan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa status tersebut tidak hanya mencerminkan resiliensi ekonomi Indonesia, tetapi juga menjadi validasi atas serangkaian reformasi struktural yang telah diimplementasikan otoritas dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, langkah-langkah strategis yang diambil regulator untuk memperkuat integritas pasar modal telah berhasil menarik perhatian positif dari penyedia indeks internasional.
Lebih lanjut, MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 19 Juni 2026, menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di kawasan Asia Pasifik. Peringkat ini menjadi indikator penting bahwa sistem keuangan Indonesia dinilai semakin transparan, efisien, dan ramah terhadap investor internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menambahkan pengakuan tersebut merupakan hasil dari agenda reformasi pasar modal yang dijalankan secara konsisten sejak awal tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa MSCI memberikan apresiasi khusus terhadap inisiatif yang sedang berjalan, yang dinilai berada pada jalur yang tepat untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia ke level yang lebih kompetitif.
Meski telah mendapatkan pengakuan positif, OJK menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan guna meningkatkan daya tarik pasar domestik.
Oleh karena itu, otoritas berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan komunitas investor global serta penyedia indeks internasional agar setiap kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan pasar serta standar global.
Hasil penilaian MSCI ini memperkuat posisi Indonesia di mata investor institusional dunia, mengingat sebelumnya lembaga pemeringkat FTSE Russell pada April 2026 juga telah memutuskan untuk tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.
Konsistensi penilaian dari berbagai lembaga internasional ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas iklim investasi di Indonesia.
OJK akan terus mengawal implementasi reformasi pasar modal ke depan guna memastikan bahwa ekosistem keuangan Indonesia tidak hanya stabil, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik investor domestik maupun asing.
Langkah ini diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan pasar modal nasional sebagai motor penggerak ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi di masa depan.






















