Payakumbuh – Ratusan pedagang Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh yang menjadi korban kebakaran kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah menggelar lotting atau pencabutan nomor kios penampungan.
Proses lotting ini menjadi langkah awal pemulihan ekonomi para pedagang.
Sebanyak 218 pedagang yang telah terverifikasi mengikuti lotting yang berlangsung di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, Sabtu (20/12/2025).
Asisten II Bidang Ekonomian dan Pembangunan Kota Payakumbuh, Yasrizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memulihkan perekonomian pedagang pasca kebakaran 26 Agustus 2025 lalu.
“Atas arahan Wali Kota, pemerintah hadir tidak hanya membangun fisik kios penampungan, tetapi juga memastikan proses penempatannya berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar terdampak,” ujar Yasrizal.
Kios penampungan ini bersifat sementara, sebagai fase transisi sebelum penataan pasar permanen dilakukan.
Sebanyak 202 unit kios telah dibangun di dua lokasi strategis, yaitu Jalan Sutan Usman dan Belakang Pos Kota atau eks Terminal Sago.
“Yang terpenting, pedagang bisa kembali beraktivitas, memiliki kepastian tempat usaha, dan penghasilan mereka tidak terputus. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” tegas Yasrizal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menyatakan bahwa kelancaran proses lotting menunjukkan mekanisme penempatan kios yang ditempuh pemerintah daerah dapat diterima oleh para pedagang.
“Alhamdulillah, proses lotting hari ini berjalan lancar dan dapat diterima oleh pedagang. Sejak awal kami tekankan bahwa penempatan dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Faizal.
Faizal menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses lotting agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Setiap pedagang berhak atas satu kios sesuai nomor yang didapatkan dan tidak boleh dipindahtangankan.
“Prinsipnya, kios ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang bersangkutan. Jika ada yang melanggar ketentuan, termasuk memindahtangankan kios, maka pemerintah akan mengambil alih dan memberikannya kepada pedagang lain yang belum mendapatkan,” jelasnya.
Bagi pedagang yang sudah mendapatkan nomor lotting namun kios fisiknya belum tersedia, akan diprioritaskan dalam pembangunan kios penampungan tambahan yang direncanakan pada awal Tahun Anggaran 2026.
Selain penempatan kios, pemerintah daerah juga memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali tagihan listrik.
Namun, pedagang tetap wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan mematuhi larangan memasak di dalam kios karena bangunan semi permanen berbahan kayu.
“Kami ingin kios penampungan ini langsung hidup dan menjadi ruang pemulihan ekonomi bagi pedagang pascakebakaran,” harap Faizal.
Ayu Suhana, seorang pedagang korban kebakaran, mengaku sangat bersyukur bisa kembali berdagang setelah hampir empat bulan tidak beraktivitas.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa berdagang kembali. Hampir empat bulan kami tidak bisa berjualan, tentu sangat berat bagi kami pedagang kecil,” ucap Ayu.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Payakumbuh atas penyediaan kios penampungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang sudah memfasilitasi kami dengan kios penampungan ini. Harapan kami, Pasar Payakumbuh bisa segera dibangun kembali agar aktivitas perdagangan bisa normal seperti dulu,” pungkasnya.
Proses lotting ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Payakumbuh, para asisten wali kota, jajaran Satpol PP Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM, Diskominfo Payakumbuh, Kabag Perekonomian, pengurus IP3, serta para pedagang terdampak.





















