Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi dengan menyelaraskan kebijakan nasional. Hal ini ditegaskan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, hadir dalam forum tersebut sebagai bentuk kesiapan daerah mengikuti arahan pemerintah pusat, terutama dalam mewujudkan Asta Cita ke-4.
Zulmaeta menyatakan bahwa sembilan kebijakan baru BKN dan data terbaru ASN menjadi acuan penting bagi daerah dalam membangun birokrasi yang modern dan adaptif.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di pusat. Payakumbuh akan menindaklanjuti arahan BKN untuk memperkuat tata kelola kepegawaian, memetakan talenta ASN, serta mempercepat automasi layanan kepegawaian,” ujar Zulmaeta.
Menurutnya, layanan kepegawaian yang cepat dan responsif sangat dibutuhkan, terutama bagi kota yang sedang fokus pada pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan sektor ekonomi.
“Kebijakan seperti automasi kenaikan pangkat, penyederhanaan uji kompetensi, dan penguatan manajemen talenta akan segera kami adaptasi,” tambahnya.
Zulmaeta juga menyoroti dampak kebijakan Kepala BKN, seperti pemetaan talenta dan independensi seleksi JPT, terhadap efektivitas birokrasi di daerah.
Rakornas 2025 mengungkapkan bahwa jumlah ASN nasional saat ini mencapai 5.588.245 orang, terdiri dari 64 persen PNS dan 36 persen PPPK. Data ini menjadi dasar bagi Payakumbuh untuk memperkuat perencanaan kebutuhan ASN dan redistribusi tugas.
Zulmaeta menilai Asta Cita, khususnya agenda reformasi birokrasi, sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.
“Birokrasi yang kuat akan menghasilkan pelayanan publik yang kuat. Payakumbuh akan menjadikan reformasi ini sebagai agenda prioritas,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, tokoh nasional seperti Ignatius Jonan dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberikan perspektif global mengenai birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa BKN tengah mengakselerasi implementasi Asta Cita ke-4, yaitu reformasi hukum, birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.
Reformasi ini bertujuan untuk melindungi, memudahkan, dan membahagiakan masyarakat melalui perubahan regulasi dari pendekatan represif menjadi responsif.





















