Pefindo Pangkas Peringkat Adhi Karya Jadi Selective Default Usai Gagal Bayar

Rayhan Akhari

Pefindo Pangkas Peringkat Adhi Karya Jadi Selective Default Usai Gagal Bayar

Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menurunkan peringkat PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjadi idSD atau Selective Default pada Jumat (18/9/2026).

Langkah penurunan peringkat ini diambil menyusul kegagalan emiten konstruksi milik negara tersebut dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon obligasi.

Pefindo juga melakukan penyesuaian peringkat terhadap sejumlah instrumen surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Obligasi Berkelanjutan III (SR Bond III) milik ADHI kini turun ke level idD atau Default.

Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan IV (SR Bond IV) berada di level idCCC.

Saat ini, peringkat kewajiban umum ADHI dan Obligasi Berkelanjutan IV ditempatkan dalam status CreditWatch dengan implikasi negatif.

Kondisi ini dipicu oleh ketidakmampuan perseroan melunasi kupon SR Bond III Tahap III yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Pembayaran kewajiban tersebut tercatat tidak terselesaikan hingga berakhirnya masa perbaikan atau remedial period.

Penurunan peringkat ini merupakan puncak dari serangkaian pelemahan performa kredit ADHI sepanjang tahun 2026.

Catatan Pefindo menunjukkan bahwa pada Maret 2026, perseroan masih memegang peringkat idA- dengan status CreditWatch Negative.

Memasuki Juni 2026, posisi peringkat tetap di level idA-, namun dengan perubahan status menjadi Negative.

Tren penurunan berlanjut secara drastis pada Juli 2026 saat peringkat ADHI dipangkas menjadi idBB dengan status CreditWatch Negative.

Tekanan terhadap posisi keuangan perusahaan semakin nyata pada Agustus 2026 ketika peringkat kembali turun ke level idB.

Pada periode tersebut, salah satu instrumen utang ADHI tercatat berada di level idCCC dengan status serupa.

Pihak Pefindo menyatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap peringkat ADHI serta Obligasi Berkelanjutan IV.

Proses peninjauan tersebut baru akan dilakukan setelah perseroan menyelesaikan seluruh pembayaran kupon yang mengalami gagal bayar.

Hingga saat ini, manajemen ADHI belum memberikan pernyataan resmi terkait upaya restrukturisasi atau penyelesaian kewajiban yang tertunda tersebut.

Kegagalan bayar ini menambah tantangan bagi industri konstruksi di tengah dinamika ekonomi nasional yang sedang berlangsung.

Para pemegang obligasi kini menanti langkah konkret dari emiten untuk memulihkan status peringkat kredit perusahaan di pasar modal.

Pefindo menegaskan bahwa status Selective Default akan tetap melekat selama kewajiban kupon yang jatuh tempo belum dibayarkan secara penuh oleh emiten bersangkutan.

Perkembangan terkait pemenuhan kewajiban utang ADHI akan terus dipantau oleh otoritas pemeringkat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penilaian profil risiko perusahaan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar