Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi menjadi tumpuan utama dalam mendanai target aksi iklim nasional.
Keterlibatan sektor swasta kini menjadi kunci utama untuk menutup celah pendanaan yang sangat besar dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saherrudin, mengungkapkan bahwa kontribusi APBN untuk aksi iklim saat ini hanya mencakup sekitar 3 persen dari total belanja negara.
Angka tersebut setara dengan rata-rata dana lebih dari Rp 70 triliun per tahun.
“Saat ini, anggaran negara hanya berkontribusi pada sebagian kecil kebutuhan pembiayaan untuk mencapai komitmen iklim kita,” ujar Herman dalam acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, Selasa (30/6).
Herman menekankan bahwa aksi iklim tidak mungkin diwujudkan secara mandiri melalui pembiayaan publik.
Diperlukan partisipasi sektor swasta yang jauh lebih kuat dan masif agar target nasional dapat tercapai.
Indonesia sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen hingga 8 persen dalam jangka menengah dan panjang.
Target tersebut harus selaras dengan komitmen mencapai net zero emissions pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
Guna mewujudkan ambisi tersebut, kebutuhan investasi nasional pada tahun 2026 diperkirakan akan melampaui angka Rp 8.000 triliun.
“Jelas bahwa pembiayaan publik saja tidak akan mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tegas Herman.
Oleh karena itu, pemerintah mengubah strategi dengan memosisikan APBN sebagai instrumen katalis.
APBN berfungsi untuk mengurangi risiko investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor agar dana swasta lebih berani masuk.
“Pembangunan berkelanjutan hanya akan berhasil apabila pemerintah dan pasar bekerja bersama,” kata Herman menambahkan.
Untuk mendukung transisi ini, Indonesia telah merancang arsitektur pembiayaan iklim yang komprehensif.
Pendanaan kini digabungkan dari berbagai sumber, baik publik, swasta, domestik, maupun internasional.
Pemerintah terus mengoptimalkan instrumen pendanaan inovatif seperti Green Sukuk, SDG Bonds, Blue Bonds, serta Disaster Pooling Fund.
Selain itu, pengembangan perbankan berkelanjutan, pasar karbon, dan filantropi terus didorong secara intensif.
Pemerintah juga menggandeng lembaga keuangan internasional dan mitra bilateral melalui skema blended finance.
Salah satu implementasi nyata dari strategi ini adalah platform SDG Indonesia One yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur.
Platform tersebut memadukan dana publik dengan pembiayaan internasional dan investasi swasta untuk proyek energi terbarukan.
Cakupan proyeknya juga meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur sosial.
“Tujuan kami bukan sekadar membiayai proyek, tetapi membangun ekosistem di mana investasi berkelanjutan dapat terus berkembang,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah menerapkan mekanisme Climate Budget Tagging (CBT).
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah memantau dan mengevaluasi belanja negara yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim secara sistematis.
Kementerian Keuangan juga telah menyediakan portal khusus melalui situs connect.kemenkeu.co.id.
Data dalam portal tersebut terbuka bagi akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau aliran belanja iklim nasional.






















