Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan membebani masyarakat dengan kebijakan pajak baru pada 2027 mendatang. Fokus utama kebijakan fiskal pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional agar mencapai target 6,5 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam merumuskan kebijakan perpajakan. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah yang berpotensi menghambat laju ekonomi atau menekan konsumsi rumah tangga.
“Itu asumsi belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap. Jadi kita tidak akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Purbaya optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,8 persen hingga 6,5 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dapat tercapai. Menurutnya, mesin utama pertumbuhan tersebut akan digerakkan oleh sektor swasta yang kini mulai menunjukkan geliat investasi dan aktivitas bisnis yang lebih masif.
“Sekarang saja kita dorong mendekati 6 persen, jadi peluangnya besar sekali. Saya harap tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan lebih baik dibanding sekarang,” tambahnya.
Terkait fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh kisaran Rp17.700 per dolar AS, Purbaya mengaku tidak khawatir. Pemerintah telah menyiapkan strategi penguatan mata uang melalui intervensi pasar, termasuk optimalisasi di pasar obligasi.
Ia juga memastikan bahwa seluruh asumsi makro yang tertuang dalam KEM-PPKF 2027 telah melalui perhitungan ekonometri yang matang. Selain target pertumbuhan, pemerintah memproyeksikan inflasi berada di rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen, dengan defisit anggaran yang tetap terjaga di kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.





















