Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

persen

pemko-padang-panjang-perkuat-regulasi-wujudkan-kota-layak-anak
Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) sebagai instrumen hukum utama untuk menjamin perlindungan anak di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex saat menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota dalam rapat paripurna di DPRD Padang Panjang, Jumat (29/5/2026).

Dalam upaya implementasinya, Pemko Padang Panjang akan mengadopsi pendekatan kolaborasi pentahelix. Strategi ini melibatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, hingga akademisi untuk memastikan lima klaster hak anak terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Menghadapi tantangan era digital, pemerintah juga memprioritaskan penguatan literasi digital serta pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial. Langkah preventif ini diperkuat dengan optimalisasi peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan guna merespons cepat kasus kekerasan maupun diskriminasi.

Selain itu, Pemko memastikan bahwa pemenuhan hak anak bersifat inklusif, mencakup anak berkebutuhan khusus hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Dukungan sarana seperti ruang bermain ramah anak dan pojok baca juga terus dikembangkan untuk membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menyebutkan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas masukan fraksi-fraksi di DPRD. Pihaknya berharap, melalui sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, Ranperda KLA ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang aplikatif bagi masyarakat.

Rekomendasi