Padang – Transformasi tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat menunjukkan progres impresif dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil mengukuhkan posisi dengan meraih skor 89,32 dan predikat A-.
Pencapaian ini menandai lonjakan kualitas birokrasi yang konsisten sejak 2021, di mana saat itu Sumbar masih berada di angka 68,89 dengan predikat B. Data tersebut tertuang resmi dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa angka tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator keberhasilan dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Mahyeldi menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memacu akselerasi transformasi digital serta memperkuat budaya kerja kolaboratif di seluruh sektor pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik maupun pelaku usaha.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, menjelaskan bahwa peningkatan indeks ini didorong oleh perbaikan di berbagai sektor krusial.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” jelas Dina.
Dina merinci, skor tinggi tersebut disumbang oleh capaian impresif pada Indeks Reformasi Hukum yang menyentuh angka 97,14 dan Indeks Tata Kelola Pengadaan sebesar 94,15. Selain itu, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik tercatat 91,65, diikuti indeks digitalisasi arsip 89,72, serta survei kepuasan masyarakat yang mencapai 85,53.





















