Pengusaha Usulkan Implementasi Bertahap Kebijakan Ekspor Satu Pintu

persen

Jakarta – Sejumlah asosiasi pengusaha mendesak pemerintah agar memberikan perhatian khusus dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang resmi berjalan mulai hari ini, Senin (1/6/2026).

Pernyataan bersama ini disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia, Indonesian Mining Association, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Forum Industri Nikel Indonesia, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Kalangan pengusaha menekankan bahwa langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas industri dan kesinambungan ekspor nasional.

Para pengusaha meminta agar implementasi ekspor satu pintu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Hal ini mengingat setiap komoditas, seperti batu bara, nikel, dan kelapa sawit, memiliki karakteristik kontrak, rantai pasok, hingga profil pembeli internasional yang berbeda-beda. Mereka mengusulkan agar mekanisme ekspor yang sudah ada tetap berjalan dengan penguatan pengawasan melalui integrasi sistem digital DSI selama masa transisi.

Kepastian hukum menjadi poin krusial berikutnya yang disuarakan pelaku usaha. Mereka menuntut jaminan perlindungan terhadap kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, hingga ketentuan asuransi dan pengapalan. Pemerintah didorong untuk segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas guna mencegah spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas Indonesia.

Terkait operasional DSI, pelaku usaha menegaskan bahwa badan tersebut harus bekerja tanpa membebani dunia usaha dengan biaya tambahan. Penanganan isu underinvoicing dan transfer pricing diharapkan dilakukan secara sistemik menggunakan teknologi informasi modern, bukan melalui kebijakan yang menghambat operasional secara keseluruhan.

Untuk menjamin efektivitas, dunia usaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, serta asosiasi terkait. Forum ini nantinya akan membahas detail operasional, mulai dari harga, Service Level Agreement (SLA), hingga penyelesaian perselisihan.

Terakhir, pemerintah diminta untuk segera melakukan sosialisasi masif kepada para pembeli dan importir di luar negeri mengenai kebijakan tata kelola ekspor satu pintu ini. Langkah ini dinilai penting agar kredibilitas Indonesia sebagai pemasok komoditas global tetap terjaga di mata pasar internasional.

Rekomendasi