Polres Tanah Datar Ringkus Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Sabu

persen

polres-tanah-datar-tangkap-mahasiswa-pengedar-narkotika-jenis-sabu
Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Tanah Datar – Seorang mahasiswa berinisial MA (24) tak berkutik saat diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar di kawasan Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Sabtu (30/5/2026). Pemuda tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. MA yang tercatat sebagai warga Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, disebut-sebut kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Sungai Tarab.

“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar dalam keterangan tertulisnya.

Petugas yang telah mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan pelaku langsung melakukan penyergapan pada pukul 15.00 WIB. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat, polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam saku celana dan dompetnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit telepon genggam, dompet, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Di hadapan saksi, MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, MA kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman.

Rekomendasi