BPJPH Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Desa Wisata

persen

kemenpar-apresiasi-bpjph-sedia-31.548-sertifikat-halal-umk-desa-wisata
Kemenpar Apresiasi BPJPH Sedia 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata

Kulon Progo – Sektor pariwisata Indonesia kini semakin memperkuat daya saing global melalui penguatan ekosistem halal di desa-desa wisata. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di 1.116 desa wisata telah mengantongi sertifikat halal, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Secara simbolis, apresiasi atas keberhasilan akselerasi ini diserahkan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Minggu (31/5).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Menurutnya, langkah ini adalah instrumen vital untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa.

“Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Babe Haikal.

Ia menambahkan, dengan adanya jaminan halal, produk UMKM di desa wisata memiliki standar kualitas yang lebih baik, transparan, dan dapat dilacak asal-usulnya. Hal ini secara langsung mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat. Ia menilai sertifikasi halal menjadi kunci dalam menciptakan destinasi wisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan ramah bagi wisatawan.

“Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Widiyanti.

Program percepatan ini didukung oleh alokasi dana APBN sebesar Rp7,25 miliar melalui skema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang berjalan sejak Oktober 2025. BPJPH pun mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan program ini guna mempersiapkan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026 mendatang.

Rekomendasi