Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini belum mencerminkan harga keekonomian yang sebenarnya. Kebijakan harga tersebut merupakan hasil intervensi pemerintah dan Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pada 10 Juni lalu ke angka Rp16.250 per liter baru mencakup sekitar 50 persen dari harga keekonomian pasar.
“Poin penting saat ini adalah bahwa harga Pertamax saat ini ada peran pemerintah di dalamnya dan juga Pertamina,” ujar Roberth, Senin (15/6).
Ia menambahkan, jika Pertamax dijual sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan formula keekonomian, harganya akan jauh lebih mahal dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi.
Pernyataan ini sekaligus merespons kehebohan di media sosial terkait struk pembelian Pertalite yang mencantumkan harga keekonomian sebesar Rp18.040 per liter. Roberth membenarkan angka tersebut merupakan harga asli Pertalite sebelum disubsidi.
“Betul, ada unsur subsidinya makanya hanya dijual Rp10.000 per liter,” jelasnya.
Menurut Roberth, selisih sekitar Rp8.000 per liter tersebut merupakan beban subsidi yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa Pertamina dalam hal ini hanya bertindak sebagai operator penyalur.
Kebijakan subsidi pada Pertalite yang dikategorikan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Subsidi diberikan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah supaya tetap bisa beraktivitas dan menjaga daya beli,” pungkasnya.




















