BPS Catat Inflasi Mei 2026 Dipicu Kenaikan Harga BBM

persen

bps-sebut-pertamax-cs-hingga-tiket-pesawat-kerek-inflasi-mei-2026
BPS Sebut Pertamax Cs hingga Tiket Pesawat Kerek Inflasi Mei 2026

Jakarta – Kenaikan harga BBM non-subsidi dan tarif angkutan udara menjadi pemicu utama inflasi nasional pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan berada di angka 0,28 persen, sementara secara tahunan mencapai 3,08 persen.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa tekanan inflasi bulan ini didominasi oleh komponen inti dan harga yang diatur pemerintah, bukan lagi dari sektor pangan.

“Untuk bulan Mei 2026, secara year on year kita mengalami inflasi 3,08 persen dan secara month to month inflasinya sebesar 0,28 persen. Inflasi di bulan Mei 2026 ini sudah relatif rendah dibandingkan momen Idulfitri,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (15/6).

Amalia merinci, komponen harga yang diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 0,52 persen. Kenaikan ini disumbang oleh mahalnya bahan bakar rumah tangga, bensin non-subsidi, hingga tarif angkutan udara.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 0,22 persen. Amalia menjelaskan bahwa kenaikan harga pada kelompok ini, seperti pelumas atau oli mesin, merupakan dampak berantai dari penyesuaian harga BBM.

“Karena harga BBM naik, sehingga harga pelumas atau oli mesin juga mengalami kenaikan,” jelasnya. Selain pelumas, komoditas lain yang turut mendorong inflasi inti adalah minyak goreng, telepon seluler, laptop, serta biaya servis kendaraan.

Di sisi lain, kelompok harga bergejolak (volatile food) yang mencakup cabai merah, bawang merah, tomat, beras, dan sawi hijau tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen.

Meski harga pangan sempat berfluktuasi, Amalia menegaskan bahwa kontribusi kelompok tersebut terhadap inflasi nasional pada Mei 2026 tidak sebesar komponen inti maupun harga yang diatur pemerintah.

Rekomendasi