Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama

persen

polda-kalsel-bongkar-penyelundupan-43,8-kg-sabu-jaringan-fredy-pratama,-dua-kurir-ditangkap
Polda Kalsel Bongkar Penyelundupan 43,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Dua Kurir Ditangkap

Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 43,8 kilogram. Barang haram asal Malaysia tersebut diduga kuat dikendalikan oleh jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut dikemas dalam 44 paket besar. Narkotika itu dibawa oleh dua kurir berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung.

“Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung,” ujar Kapolda.

Kedua tersangka diringkus aparat di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Penangkapan dilakukan sesaat setelah keduanya tiba di lokasi dengan membawa dua koper berisi narkotika tersebut.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di penginapan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Apresiasi atas pengungkapan kasus ini datang dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia menilai keberhasilan Polda Kalsel ini sangat krusial dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Rekomendasi