Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada dua tokoh militer dan kepolisian, Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.

Pemberian pangkat istimewa ini, yang merupakan pengakuan atas dedikasi panjang mereka, mendahului pelantikan keduanya dalam posisi strategis pemerintahan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo didasari berbagai pertimbangan, salah satunya adalah pengabdian puluhan tahun Djamari dan Dofiri di institusi TNI serta Polri.

Djamari dikenal sebagai mantan Kepala Staf Umum TNI, sementara Ahmad Dofiri terakhir menjabat Wakil Kepala Polri.

“Keduanya merupakan figur putra terbaik bangsa yang telah mengabdi puluhan tahun dengan segudang prestasi di TNI dan kepolisian,” ujar Prasetyo di Istana Negara.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo memperoleh informasi mengenai rekam jejak dan prestasi kedua jenderal tersebut dari institusi masing-masing, serta masukan dari atasan maupun bawahan mereka.

Kenaikan pangkat kehormatan ini diberikan sesaat sebelum Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Ahmad Dofiri resmi mengemban tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

Pelantikan kedua tokoh ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025, yang antara lain meliputi pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian. Selain itu, Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025 juga mengatur pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama.

Rekomendasi