Jakarta – Fraksi PKS DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk mengakses lahan produktif melalui Bank Tanah. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat posisi koperasi dalam sektor pertanian, perikanan, hingga perumahan rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menekankan bahwa akses terhadap sumber daya produktif merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem koperasi yang tangguh. Menurutnya, koordinasi antara koperasi dengan program reforma agraria harus diatur secara tegas dalam regulasi baru tersebut.
“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” ujar Rahmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain akses lahan, Rahmat menyoroti urgensi modernisasi koperasi melalui transformasi digital. Ia mendesak agar RUU Perkoperasian memberikan pengakuan resmi bagi koperasi digital dan platform koperasi nasional agar mampu bersaing di pasar global.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mengusulkan pemberian insentif perpajakan serta penguatan regulasi bagi koperasi syariah. Rahmat menilai, selama ini koperasi syariah belum mendapatkan payung hukum yang memadai untuk berkembang secara optimal.
Dalam diskusi yang turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono tersebut, Rahmat menegaskan bahwa transformasi koperasi harus tetap berpijak pada nilai gotong royong. Ia ingin koperasi bertransformasi menjadi entitas ekonomi modern yang inklusif tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai pilar ekonomi kerakyatan.






















