Jakarta – Kabar baik bagi konsumen beras! Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras berhasil menekan harga komoditas tersebut setelah dua bulan melakukan pemantauan intensif terhadap para pengusaha. Penurunan harga beras medium dan premium terpantau di sebagian besar wilayah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET telah mengalami penurunan,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan tertulisnya (27/12/2025).
Satgas yang dibentuk sejak 20 Oktober 2025 ini, telah melakukan 45.715 pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selama periode tersebut, 987 pengusaha beras mendapatkan teguran tertulis.
Satgas Pengendalian Harga Beras ini beranggotakan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Badan Pangan Nasional, Kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan Perum Bulog.
Menurut Gusti, pemantauan dilakukan untuk memastikan harga beras terkendali di tingkat konsumen. Ia membandingkan harga beras sebelum dan sesudah adanya Satgas.
Sebelum Satgas terbentuk, pada 20 Oktober 2025, rata-rata harga beras premium di zona 1 (nasional) mencapai Rp 15.248 per kilogram, zona 2 Rp 16.303 per kilogram, dan zona 3 Rp 19.371 per kilogram.
Setelah dua bulan pengawasan, pada 24 Desember 2025, harga beras premium di zona 1 turun menjadi Rp 14.828 per kilogram (turun 2,75%), zona 2 menjadi Rp 16.025 per kilogram (turun 1,7%), dan zona 3 turun signifikan menjadi Rp 17.916 per kilogram (turun 7,51%).
Penurunan harga juga terjadi pada beras medium. Pada 20 Oktober, harga rata-rata beras medium di zona 1 adalah Rp 13.369 per kilogram, zona 2 Rp 13.960 per kilogram, dan zona 3 Rp 16.500 per kilogram.
Pada 24 Desember, harga beras medium di zona 1 turun menjadi Rp 13.067 per kilogram, zona 2 menjadi Rp 13.735 per kilogram, dan zona 3 menjadi Rp 15.566 per kilogram.
Gusti menyoroti penurunan harga di zona 3 (Maluku dan Papua), namun mengakui tantangan geografis masih menjadi kendala.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas, menyatakan kepolisian telah membantu mendistribusikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mengatasi tantangan tersebut.
Syahardiantono menjelaskan, biaya transportasi beras di Papua bisa dua kali lipat karena kondisi geografis yang sulit. Polisi telah mendistribusikan beras SPHP ke 32 gudang filial di Papua, dengan harapan masyarakat bisa membeli beras sesuai harga yang ditetapkan, yaitu Rp 13.500 per kilogram.
Badan Pangan Nasional mencatat peningkatan distribusi beras setelah keterlibatan kepolisian. Realisasi beras SPHP untuk Bulog regional Papua meningkat 71,35%, dari 11.162 ribu ton (19 Oktober) menjadi 19.126 ribu ton (24 Desember 2025).

























