Satpol PP Padang Amankan 22 Orang dari Penginapan

persen

razia-dini-hari,-satpol-pp-padang-amankan-22-orang-di-penginapan
Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 22 Orang di Penginapan

Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan 22 orang dari sejumlah penginapan dalam patroli penyakit masyarakat di beberapa titik wilayah pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Mereka diduga bukan pasangan suami istri.

Patroli tersebut dipimpin Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi. Kegiatan itu juga didampingi Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries.

Petugas menyisir lokasi yang dinilai rawan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Sasaran patroli meliputi area publik, penginapan, dan rumah kos.

Sejumlah tempat diperiksa dalam operasi itu, di antaranya Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, Ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, serta Rumah Palala Homestay di Jalan Nipah. Petugas juga bergerak ke kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Batang Arau.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 22 orang, terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki.

Di Hotel Stadion, petugas mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang perempuan sempat kabur dan bersembunyi di atas atap genteng sebelum akhirnya kembali ke kamar dan diamankan petugas.

Di Ogreen Guest House, petugas kembali mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki. Sementara di Rumah Palala Homestay, tiga perempuan dan tiga laki-laki ikut diamankan.

Patroli di bawah Jembatan Siti Nurbaya juga membuahkan temuan lain. Petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol saat menyisir lokasi tersebut. Sejumlah remaja yang berada di area itu langsung lari ketika melihat kedatangan petugas.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Satpol PP menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sekaligus pengawasan terhadap usaha penginapan dan pariwisata di Kota Padang.

Rekomendasi