Paris – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan Paris pada Kamis (2/5/2024). Vonis ini dijatuhkan setelah Sarkozy dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal terkait dugaan pendanaan ilegal kampanye pada 2007 dari pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.
Putusan ini menjadi sejarah kelam bagi Prancis, karena untuk pertama kalinya seorang mantan presiden dijatuhi hukuman penjara.
Pengadilan memutuskan Sarkozy tetap harus menjalani hukuman meski mengajukan banding. Meskipun demikian, tanggal pelaksanaan vonis akan ditentukan kemudian, sehingga Sarkozy terhindar dari penahanan langsung di ruang sidang.
Pengadilan menyatakan Sarkozy bersalah atas keterlibatan dalam konspirasi ilegal untuk membiayai kampanyenya dengan dana dari Libya antara tahun 2005 hingga 2007. Sebagai imbalannya, Sarkozy menjanjikan bantuan diplomatik kepada Libya. Namun, ia dibebaskan dari tiga dakwaan lain, termasuk korupsi pasif, pendanaan kampanye ilegal, dan penyembunyian penggelapan dana publik.
Menanggapi vonis tersebut, Sarkozy mengecam putusan itu dan menyatakan akan mengajukan banding. Ia menyebut vonis itu sebagai “ketidakadilan” dan “skandal”.
“Saya meminta rakyat Prancis untuk memahami apa yang baru saja terjadi. Kebencian sungguh tak mengenal batas,” ujarnya. Sarkozy menambahkan, jika pada akhirnya ia harus dipenjara, ia akan menjalaninya dengan “kepala tegak”.
Selain Sarkozy, dua mantan pejabat tinggi yang merupakan rekan dekatnya saat menjabat sebagai presiden, Claude Guéant dan Brice Hortefeux, juga dinyatakan bersalah atas keterlibatan kriminal. Namun, mereka juga dibebaskan dari beberapa dakwaan lainnya.
Pengadilan meyakini bahwa Guéant dan Hortefeux berkonspirasi untuk mencari dana dari Libya bagi kampanye Sarkozy pada 2007. Akan tetapi, hakim belum yakin apakah Sarkozy terlibat langsung dalam upaya pendanaan tersebut, atau apakah uang dari Libya benar-benar digunakan untuk memenangkan pemilu.
Hakim ketua menyatakan Sarkozy telah mengizinkan rekan-rekannya untuk menghubungi otoritas Libya dengan tujuan mendapatkan dukungan finansial untuk kampanye.
Meskipun demikian, pengadilan tidak dapat memastikan secara pasti apakah ada uang dari Libya yang akhirnya digunakan untuk mendanai kampanye Sarkozy.
Kasus ini bermula pada 2011, ketika sebuah kantor berita Libya dan mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, mengklaim bahwa Libya telah menyalurkan jutaan euro untuk kampanye pemilu Sarkozy pada 2007.
Pada 2012, media investigasi Prancis, Mediapart, menerbitkan dokumen intelijen Libya yang merujuk pada perjanjian pendanaan senilai 50 juta euro. Sarkozy membantah keaslian dokumen tersebut dan menggugat atas pencemaran nama baik. Pengadilan menyatakan bahwa dokumen tersebut kemungkinan besar palsu.
Penyelidik juga menyelidiki serangkaian perjalanan ke Libya yang dilakukan oleh orang-orang dekat dengan Sarkozy ketika ia menjabat sebagai menteri dalam negeri Prancis dari 2005 hingga 2007.
Pada 2016, pengusaha Prancis-Lebanon, Ziad Takieddine, mengaku telah mengirimkan koper berisi uang tunai dari Tripoli ke Kementerian Dalam Negeri Prancis di bawah Sarkozy. Namun, ia kemudian mencabut pernyataannya. Pembalikan pernyataan ini menjadi fokus investigasi terpisah terkait kemungkinan manipulasi saksi.
Baik Sarkozy maupun istrinya pernah didakwa atas dugaan upaya menekan Takieddine. Kasus tersebut belum disidangkan. Takieddine, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus Sarkozy, meninggal dunia pada Selasa (30/4/2024) di Beirut dalam usia 75 tahun.
Jaksa menuduh Sarkozy secara sadar mendapatkan keuntungan dari “pakta korupsi” dengan pemerintahan Gaddafi. Sarkozy membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya bermotif politik serta bergantung pada bukti palsu.
Sebelumnya, Sarkozy dinyatakan bersalah atas korupsi dan penyalahgunaan pengaruh karena mencoba menyuap seorang hakim pada 2014. Ia juga dihukum karena pendanaan kampanye ilegal dalam upaya pemilihan ulangnya yang gagal pada 2012.






















