Sumbar Desak Pusat Cairkan Dana Bencana Rp2,6 Triliun

persen

kerugian-akibat-bencana-sumbar-rp4-t,-gubernur-minta-pusat-kembalikan-dana-transfer-daerah-rp2,6-t
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun yang sebelumnya ditarik oleh Kementerian Keuangan.

Dana tersebut sangat krusial untuk penanggulangan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan permohonan ini saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau dampak bencana di Nagari Silareh Aia, Palembayan, Agam, Kamis (4/12/2025).

“Kita sudah surati Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan untuk dana efisiensi ini dikembalikan ke daerah. Karena kita sangat butuh untuk penanggulangan bencana saat ini,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, dukungan dana tersebut akan sangat membantu proses penanggulangan dan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.

Banyak fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah akibat banjir dan longsor.

Data Pemprov Sumbar mencatat, 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rusak sedang, dan 317 rumah hilang.

Selain itu, 94 jembatan rusak, serta berbagai jalan kabupaten, provinsi, dan nasional juga terdampak.

Total kerugian akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp4 triliun.

Saat ditanya mengenai penetapan status bencana nasional, Mahyeldi enggan berkomentar banyak.

Ia menegaskan, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Prioritas kita saat ini bagaimana segala kebutuhan terpenuhi untuk penanggulangan serta rehabilitasi pascabencana. Apakah namanya statusnya nasional, regional,” ujarnya.

Mahyeldi mengapresiasi bantuan dari pemerintah pusat yang mengalir melalui kementerian terkait.

Kedatangan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran ke Sumbar juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana.

Diketahui, total pemotongan TKD untuk Sumbar pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

Anggaran tersebut merupakan pemangkasan TKD di 19 kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar.

Khusus untuk Pemprov Sumbar sendiri, pemotongan TKD mencapai Rp533 miliar.

Rekomendasi