LPS Wajibkan 1.400 BPR Integrasikan Sistem Core Banking Baru

LPS Wajibkan 1.400 BPR Integrasikan Sistem Core Banking Baru

Sep. 3, 2026

LPS mewajibkan 1.400 BPR di seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan sistem core banking guna memperkuat pengawasan dan mempercepat proses resolusi bank. Digitalisasi ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala pelaporan data keuangan agar lebih responsif dan akurat.