Purbaya Tolak Obligasi Jakarta, Sarankan Pinjaman Daerah ke SMI

persen

Purbaya Tolak Obligasi Jakarta, Sarankan Pinjaman Daerah ke SMI

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi.

Ia secara spesifik menyoroti rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun.

Menurut Purbaya, Jakarta sebenarnya tidak memiliki urgensi untuk menempuh jalur obligasi karena kapasitas fiskal daerah tersebut sudah sangat kuat.

“Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bonds, uangnya kebanyakan,” ujar Purbaya dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’, Kamis (3/9).

Pemerintah pusat khawatir jika izin penerbitan obligasi diberikan tanpa pengawasan ketat, akan muncul risiko gagal bayar yang berpotensi mengguncang perekonomian nasional.

Purbaya merujuk pada preseden buruk di negara lain seperti Brasil dan Argentina sebagai contoh nyata.

Di negara-negara tersebut, kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban utang akhirnya memaksa pemerintah pusat untuk melakukan intervensi.

“Kalau enggak hati-hati kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu, ketika daerahnya enggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga akhirnya goncang semua perekonomiannya,” ungkap Purbaya.

Sebagai solusi alternatif, Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berfungsi sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Melalui skema ini, daerah yang membutuhkan dana pembangunan dapat mengajukan pinjaman dengan proses penilaian yang lebih terukur.

“Untuk memberi jalan keluar kepada daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI,” jelas Purbaya.

Pemerintah pusat menjamin mekanisme pengembalian pinjaman melalui PT SMI lebih aman bagi stabilitas fiskal.

Pembayaran cicilan pinjaman nantinya akan dipotong langsung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) daerah terkait.

“Nanti bayarannya dipotong dari sebagian DBH atau utang pemerintah ke daerah, sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya,” tambah dia.

Purbaya meyakini PT SMI memiliki kapasitas profesional untuk menyeleksi proyek-proyek infrastruktur mana yang layak mendapatkan pendanaan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan rencana penerbitan obligasi pada Juni 2027 mendatang.

Proyeksi nilai obligasi tersebut meningkat dari rencana awal Rp3,5 triliun menjadi Rp5,2 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan bahwa kapasitas fiskal Jakarta bahkan mampu menopang kebutuhan dana hingga Rp20 triliun.

Rencananya, dana dari obligasi tersebut akan dialokasikan untuk sektor transportasi, pengendalian banjir, pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama teknis dengan pihak Bank Dunia.

Bank Dunia menilai langkah tersebut dapat menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Jakarta maupun Indonesia secara keseluruhan.

Namun, sikap pemerintah pusat yang diwakili Menteri Keuangan menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai urgensi instrumen utang daerah tersebut.

Kementerian Keuangan tetap memprioritaskan mitigasi risiko fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara di masa depan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar