Sumbar Alihkan Pembelajaran Daring, Bencana Jadi Pertimbangan Utama
Nov. 27, 2025
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2.1773/SEKDISDIK-2025. Intinya,




















