Mahkamah Konstitusi
MK Beri Waktu Dua Tahun: Tata Ulang UU Tapera!
Sep. 30, 2025
Jul. 24, 2026
Mahkamah Konstitusi resmi melarang praktik penghangusan sisa kuota internet bagi pelanggan telekomunikasi di Indonesia. Melalui putusan ini, operator diwajibkan menjamin sisa kuota tetap menjadi hak milik pengguna yang dapat dimanfaatkan tanpa adanya batasan masa aktif yang merugikan konsumen.
Sep. 30, 2025
Polemik iuran Tapera yang bakal berlaku pada 2027 resmi berakhir usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil UU Tapera.
Sep. 30, 2025
MK memberikan tenggat waktu selama dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang UU Tapera
Nilai tukar rupiah kembali melemah ke level Rp 17.973 per dolar AS akibat tekanan defisit fiskal dan ketegangan geopolitik global. Meski didukung pertumbuhan kredit yang solid, pasar tetap mewaspadai fluktuasi mata uang di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi domestik dan internasional.

Harga minyak dunia kembali menembus angka US$ 100 per barel akibat eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan kelompok Houthi di Laut Merah. Gangguan pada jalur distribusi energi global ini memicu kekhawatiran pasar akan kenaikan harga yang lebih tinggi di masa depan.

Mahkamah Konstitusi resmi melarang praktik penghangusan sisa kuota internet bagi pelanggan telekomunikasi di Indonesia. Melalui putusan ini, operator diwajibkan menjamin sisa kuota tetap menjadi hak milik pengguna yang dapat dimanfaatkan tanpa adanya batasan masa aktif yang merugikan konsumen.

PT Timah Tbk (TINS) resmi bergabung dalam fasilitas notional pooling dan kredit modal kerja bersama MIND ID dan BNI. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan arus kas grup serta menjadi cadangan likuiditas perusahaan guna mendukung efisiensi operasional dan keberlanjutan bisnis.



