Semarang – PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Perusahaan menegaskan bahwa titik pengeboran eksplorasi tidak akan menyentuh area kompleks Candi Gedong Songo.
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik yang sempat memicu gelombang penolakan melalui petisi daring.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyatakan proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan.
“Sampai saat ini proyek PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, serta belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ucap Ferdyan dikutip dari Antara, Minggu (6/9).
Pihak perusahaan berkomitmen mematuhi seluruh aturan zonasi serta regulasi perlindungan cagar budaya yang berlaku.
Keputusan mengenai titik pengeboran nantinya akan didasarkan pada hasil kajian teknis yang mendalam dan komprehensif.
“Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” tambahnya.
Selain isu cagar budaya, masyarakat setempat juga menyoroti potensi ancaman terhadap keberlangsungan sumber air di kawasan Gunung Ungaran.
Kekhawatiran tersebut muncul karena peran vital gunung tersebut sebagai penyedia air bagi kebutuhan rumah tangga dan sektor pertanian warga sekitar.
Warga Ungaran, Heru P, sebelumnya telah menginisiasi petisi daring melalui media sosial untuk mendesak transparansi terkait proyek ini.
Dalam petisinya, ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keamanan lingkungan dan ketersediaan air yang berkelanjutan.
“Masalah utamanya adalah masyarakat membutuhkan jaminan bahwa sumber air dan lingkungan Gunung Ungaran tidak akan dikorbankan tanpa adanya keterbukaan informasi, kajian yang kuat, serta keterlibatan masyarakat yang terdampak,” ungkap Heru melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (27/8).
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PLN menyatakan siap melakukan kajian holistik yang mencakup aspek sosial, lingkungan, hingga tata ruang.
Perusahaan mengeklaim telah menempatkan aspirasi masyarakat sebagai poin penting dalam proses perencanaan proyek panas bumi tersebut.
“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” tutur Ferdyan.
Setiap langkah pengembangan nantinya akan disesuaikan dengan hasil penelitian geologi dan geofisika bawah permukaan.
Penelitian tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi batuan, struktur panas, serta pola aliran air di area proyek.
PLN berkomitmen memastikan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi tidak akan mengabaikan kelangsungan aktivitas sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Integrasi antara kebutuhan energi nasional dan pelestarian lingkungan serta cagar budaya menjadi fokus utama perusahaan dalam menjalankan proyek ini.




















