Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Agu. 23, 2026

Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan tarif MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu bagi semua kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Langkah strategis ini bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha sekaligus mempercepat adopsi ekosistem pembayaran digital di Indonesia.