Saham Bank Mandiri Melemah di Sesi I, Dipicu Pemblokiran Rekening?

Ikhwan Setiawan

Saham Bank Mandiri Melemah di Sesi I, Dipicu Pemblokiran Rekening?

Jakarta – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami tekanan jual pada perdagangan sesi pertama hari Senin, 24 Agustus 2026.

Harga saham bank pelat merah ini ditutup melemah 30 poin atau terkoreksi 0,71 persen ke level Rp4.190 per lembar.

Data IDX Mobile menunjukkan saham BMRI sempat dibuka pada level Rp4.220 per lembar sebelum akhirnya tertekan di rentang Rp4.170 hingga Rp4.220.

Volume transaksi tercatat mencapai 52,32 juta lembar saham dengan nilai transaksi keseluruhan mencapai Rp219,1 miliar.

Aktivitas investor asing terpantau melakukan aksi lepas muatan pada saham ini.

Berdasarkan data Stockbit, BMRI masuk dalam daftar 15 besar top net foreign sell dengan nilai jual bersih mencapai Rp19,64 miliar.

Pelemahan harga saham ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.

Rekening tersebut diblokir saat Supriyono sedang memimpin aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat (21/8/2026).

Saldo dalam rekening yang diblokir tersebut mencapai Rp80,9 juta, yang sedianya digunakan untuk kebutuhan operasional massa aksi.

Bersamaan dengan pemblokiran tersebut, Supriyono juga melaporkan adanya peretasan pada akun media sosial miliknya.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai pelemahan saham BMRI saat ini tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan isu pemblokiran rekening tersebut.

“Pelemahan juga mencerminkan dinamika sektor perbankan dan aksi profit taking setelah BMRI sebelumnya menguat 1,69 persen pada Jumat,” ujar Nafan Aji Gusta dikutip dari komunikasi resmi kepada media, Senin (24/8/2026).

Meski demikian, Nafan menekankan bahwa isu pemblokiran harus dicermati oleh investor.

Menurutnya, ketiadaan penjelasan transparan mengenai dasar hukum dan prosedur pemblokiran dapat memicu risiko reputasi perusahaan.

Risiko tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap tata kelola perusahaan ke depannya.

“Investor sebaiknya tidak melakukan panic selling hanya berdasarkan isu tersebut, tetapi mencermati klarifikasi resmi Bank Mandiri, perkembangan aspek hukumnya, serta dampaknya terhadap fundamental perseroan,” tambah Nafan.

Ia menilai, selama isu ini bersifat kasus individual, dampaknya terhadap fundamental BMRI masih relatif terbatas.

Pihak Bank Mandiri sendiri telah memberikan tanggapan resmi terkait pemblokiran tersebut.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Adhika Vista dikutip dari pernyataan resmi perseroan.

Adhika menambahkan bahwa Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.

Hingga saat ini, perkembangan mengenai arus dana asing dan level support teknikal pada saham BMRI masih menjadi fokus utama para pelaku pasar dalam sesi perdagangan selanjutnya.Saham Bank Mandiri Melemah di Sesi I, Dipicu Pemblokiran Rekening?

Rekomendasi

Tinggalkan komentar