BEI Ancam Delisting 59 Emiten, Dua Perusahaan BUMN Masuk Daftar

BEI Ancam Delisting 59 Emiten, Dua Perusahaan BUMN Masuk Daftar

Jul. 22, 2026

Bursa Efek Indonesia mengancam akan melakukan forced delisting terhadap 59 emiten yang telah disuspensi selama lebih dari enam bulan. Daftar tersebut mencakup sejumlah perusahaan, termasuk dua BUMN, yaitu Waskita Karya dan Wijaya Karya, yang terancam didepak dari papan perdagangan bursa.