Jakarta – PT Telemedia Komunikasi Pratam, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), berhasil memenangkan lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk Regional I. Wilayah ini meliputi Pulau Jawa, Maluku, dan Papua, dengan penawaran tertinggi mencapai Rp403,7 miliar.
Pengumuman pemenang lelang ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu malam (15/10/2025), setelah penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, PT Eka Mas Republik, anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), mendominasi Regional II dan III. Regional II yang mencakup Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara dimenangkan Eka Mas dengan penawaran Rp300,8 miliar. Mereka juga meraih Regional III dengan penawaran Rp100 miliar.
Dalam lelang Regional I, Telemedia Komunikasi Pratam berhasil mengalahkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang menawar Rp399 miliar, serta Eka Mas yang menawar Rp331 miliar.
Untuk Regional II, Eka Mas Republik unggul dari Telkom yang menawar Rp259 miliar dan Telemedia yang menawar Rp136 miliar. Di Regional III, Eka Mas kembali mengungguli Telkom (Rp80 miliar) dan Telemedia (Rp64 miliar).
Bertepatan dengan pengumuman Komdigi, saham WIFI menjadi saham dengan nilai transaksi paling jumbo di BEI pada Rabu (15/10/2025).
Nilai transaksi saham WIFI tercatat sebesar Rp3,59 triliun, atau setara dengan 12,01% dari total nilai perdagangan BEI pada hari itu. Volume perdagangan saham WIFI mencapai 981 juta saham dengan total frekuensi 167.946 kali transaksi.
Meski laris manis diperdagangkan, saham WIFI ditutup melemah 12,23% ke level Rp3.300 per saham pada perdagangan kemarin. Namun, sepanjang tahun berjalan 2025, saham WIFI telah meroket hingga 709,34%.
Secara keseluruhan, nilai perdagangan saham di BEI pada Rabu (15/10/2025) mencapai Rp29,93 triliun, atau setara dengan US$1,8 miliar. Total perdagangan mencakup 35,3 miliar saham dengan frekuensi 2,68 juta kali.
Berdasarkan ketentuan, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali harga penawaran pada tahun pertama. Untuk sembilan tahun berikutnya, pembayaran akan disesuaikan dengan nilai penawaran awal. Penetapan pemenang seleksi akan resmi setelah diterbitkannya keputusan oleh Menteri Komunikasi dan Digital.





















