Payakumbuh – Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Payakumbuh semakin menegaskan posisinya sebagai pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata kuliner unggulan sepanjang tahun 2025.
Kunjungan dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah, hingga pelaku kuliner internasional, menunjukkan tingginya minat terhadap proses pembuatan rendang sebagai daya tarik wisata daerah.
Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) 2025 untuk kategori kawasan karya cipta.
Pengakuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan nilai ekonomi rendang sebagai produk kuliner lokal.
Sejak awal tahun, Sentra Randang menjadi lokasi studi lapangan bagi berbagai institusi pendidikan, termasuk TK Istiqlal, SD Negeri 66 Payakumbuh, Universitas Sumatera Barat, dan lainnya.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga secara berkala meninjau pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual ini.
Minat terhadap potensi wisata gastronomi di Sentra Randang juga terlihat dari kunjungan akademik UNP dan rombongan Sekolah Lansia Bangkinang.
Pelaku usaha pun melihat peluang ekonomi. HIPERMI (Himpunan Pengusaha Rendang Minangkabau) menjalin silaturahmi untuk memperkuat jaringan bisnis, sementara calon pembeli dari berbagai daerah mulai menjajaki kerja sama.
Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut meninjau kemungkinan menjadikan rendang sebagai alternatif konsumsi bagi jamaah haji.
Balai POM dan Dinas Lingkungan Hidup Payakumbuh secara rutin melakukan pengawasan untuk memastikan standar mutu, keamanan pangan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyerahkan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, pada Juni lalu.
Alpius menilai Payakumbuh konsisten dalam memanfaatkan potensi lokal untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Payakumbuh telah mengambil langkah strategis melalui sentra produksi unggulan. Kekayaan intelektual menjadi elemen penting dalam pengembangan ekonomi kreatif dan perlu dikelola secara optimal,” ujarnya.
Ia berharap pengakuan ini mendorong inovasi baru yang bernilai ekonomi dan berdaya saing regional.
Pada Agustus 2025, tujuh chef internasional dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand mengikuti program “Yuk Marandang – Gastronomy and Tourism 2025”, semakin meningkatkan perhatian terhadap rendang.
Para chef mempelajari proses memasak rendang tradisional dan mencoba mengolah bumbu dengan gaya kuliner negara masing-masing.
Agenda ini membuka peluang promosi yang lebih luas bagi rendang sebagai ikon gastronomi Minangkabau.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan bahwa partisipasi chef internasional memberikan peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri kreatif.
“Kehadiran chef mancanegara memperluas jejaring promosi dan membuka peluang kolaborasi internasional. Ini langkah konkret untuk memperkuat posisi rendang sebagai bagian dari daya tarik wisata Payakumbuh,” kata Zulmaeta.
Chef Rohana dari Brunei Darussalam mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami disambut dengan sangat baik. Kegiatan ini bukan hanya tentang memasak, tetapi juga pertukaran budaya yang memberi pengalaman baru,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas pengembangan produk kuliner berbasis kekayaan intelektual.
“Pengakuan ini akan menjadi landasan bagi pengembangan produk-produk lokal lainnya yang memiliki nilai budaya dan ekonomi. Kami juga mendorong inovasi pengemasan agar rendang dapat menjangkau lebih banyak segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan rendang sebagai oleh-oleh,” ujarnya.
“Kami berharap, dari rangkaian kunjungan dan pengakuan tersebut dapat memperkuat posisi Payakumbuh sebagai pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata gastronomi berbasis kearifan lokal,” pungkasnya.




















