Mendikdasmen Bongkar Kecurangan TKA: Live Streaming dan Jual Beli Soal Terungkap

persen

JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini dinodai oleh berbagai pelanggaran serius. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan temuan puluhan kasus kecurangan, mulai dari penggunaan gawai, live streaming saat tes, hingga upaya penjualan soal tes.

Abdul Mu’ti memaparkan hasil monitoring ini dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen yang disiarkan daring dari Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025). Ia menyebut, “Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi.”

Pihak Kemendikdasmen mencatat 4 kasus penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, 8 kasus terkait live streaming pada saat pengerjaan TKA, serta 3 kasus kegiatan menjual soal TKA.

Selain itu, upaya pembocoran soal TKA melalui media sosial juga marak. Mu’ti merinci adanya 11 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok, 28 kasus melalui grup WhatsApp, dan 1 kasus melalui platform X.

Mendikdasmen menambahkan, seluruh aktivitas pelanggaran tersebut dilakukan oleh para murid yang menjadi peserta TKA.

“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik-praktik kecurangan. Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” tegas Mu’ti.

Ia menekankan komitmennya untuk menjaga integritas tes. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” lanjutnya.

Mu’ti berharap, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat memperbaiki sistem pada tahun berikutnya. Ia ingin pelaksanaan tes tersebut semakin efektif dan akuntabel.

“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.

Rekomendasi