CCTV Rumah Inara Rusli Bocor: Fahmi Pertanyakan Alur ke Wardatina

persen

Jakarta – Pengusaha Insanul Fahmi membantah tudingan perzinaan yang dilaporkan istrinya, Wardatina Mawa, ke Polda Metro Jaya. Fahmi menegaskan, ia dan Inara Rusli telah resmi menikah pada Agustus 2025, sebelum tanggal rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam laporan tersebut. Pernyataan ini sekaligus menyoroti kebingungannya terkait bocornya rekaman dari rumah pribadi Inara yang kini berada di tangan Mawa.

Fahmi, yang berusia 26 tahun, mengaku heran bagaimana rekaman kamera pengawas dari rumah Inara bisa sampai ke tangan istrinya. Hal ini diungkapkannya dalam kanal YouTube Richard Lee, Kamis (27/11/2025).

“CCTV di rumah Inara, rumah pribadi. Makanya kita bingung juga gitu kan, kok bisa,” ungkap Insanul Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa kebingungannya bukan karena takut perbuatannya terbongkar, melainkan karena mereka sudah berstatus suami istri saat kejadian dalam rekaman. “Kami bukan takut masalah kami berbuat hal yang berdosa, karena kami sudah suami istri,” tegasnya.

Insanul kini tengah berupaya mencari tahu pihak di balik bocornya rekaman berdurasi dua jam tersebut. Ia mengaku memiliki sedikit dugaan, namun enggan memerinci lebih lanjut. “Ada dugaan sih, ada clue sedikit, tapi ya itu diduga ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Insanul Fahmi mengklaim bahwa rekaman CCTV itu berasal dari bulan Agustus 2025, tepat setelah pernikahannya dengan Inara Rusli. “Tanggal 8 (Agustus) kami nikah dulu, (video itu) setelah menikah,” kata Insanul.

Sementara itu, Wardatina Mawa sebelumnya menceritakan isi rekaman CCTV yang digunakannya untuk melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke polisi. Mawa menyebut video tersebut menunjukkan “zina besar banget” dan memperlihatkan keduanya seolah “haha hihi, kayak fun aja”.

Mawa mengaku baru mendapatkan video tersebut pada November 2025, meskipun rekaman terjadi pada Agustus 2025. Ia merasa hancur dan gemetar saat menyadari bahwa pria dalam video itu adalah suaminya. “Ya Allah kayak masak sih, sampai aku gemeteran,” ucap Mawa di Curhat Bang Denny Sumargo.

Insanul Fahmi dan Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rekomendasi

Tinggalkan komentar