Menkeu Tunggu Arahan Presiden Terkait Tambahan Anggaran Proyek IKN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan tambahan anggaran IKN Rp2,7 triliun tergantung arahan Presiden Prabowo, surat permohonan belum diterima resmi.

persen

basuki-minta-tambahan-rp2,7-t-buat-ikn,-begini-jawaban-purbaya
Basuki Minta Tambahan Rp2,7 T buat IKN, Begini Jawaban Purbaya

Yogyakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan mengenai tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sepenuhnya bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan tambahan dana sebesar Rp2,7 triliun yang diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Purbaya mengaku belum menerima surat resmi terkait permohonan tambahan anggaran tersebut.

“Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu. Saya akan pelajari ini seperti apa,” ujar Purbaya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/7).

Ia memastikan akan meninjau kembali dokumen usulan tersebut setelah sampai di mejanya.

Sebelumnya, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sejak 18 Juni 2026.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan tahap ketiga, pengelolaan aset, serta pembebasan lahan.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun,” jelas Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Otorita IKN sendiri saat ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun untuk tahun 2026.

Basuki menambahkan bahwa realisasi anggaran tahun 2025 telah mencapai 94,13 persen dari total dana yang tersedia.

Capaian tersebut turut mendongkrak nilai aset Otorita IKN menjadi Rp71,96 triliun hingga akhir 2025.

Rekomendasi