Fakta Terungkap: Ridwan Kamil dan Atalia Pisah Rumah Sebelum Gugatan?

persen

Jakarta – Komunikasi yang buruk menjadi alasan utama perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Wenda menegaskan, sebelum gugatan cerai diajukan oleh Atalia, keduanya telah hidup terpisah selama enam bulan.

“Penyebab perceraian adalah komunikasi yang sudah kurang baik di antara keduanya,” kata Wenda.

Lebih lanjut, Wenda menjelaskan bahwa gugatan cerai baru bisa diproses jika suami dan istri telah pisah rumah selama minimal enam bulan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, syarat tersebut telah terpenuhi karena Atalia telah meninggalkan rumah kediaman bersama.

“Dalam persidangan diketahui bahwa yang meninggalkan rumah adalah Ibu Atalia,” ujarnya.

Wenda juga membantah isu adanya orang ketiga dalam perceraian tersebut. Ia menegaskan bahwa perceraian ini tidak terkait dengan pihak manapun.

“Dalam materi gugatan tidak ada orang ketiga,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court. Atalia mengajukan gugatan cerai pada Desember 2025.

Rekomendasi