Proyek Energi Sumbar Picu Konflik, Masyarakat Terpinggirkan

persen

ugal-ugalan-tata-kelola-proyek-energi-di-sumatera-barat
Ugal-ugalan Tata Kelola Proyek Energi di Sumatera Barat

Padang – Pembangunan energi di Sumatera Barat dinilai masih bermasalah. Aktivis, akademisi, dan masyarakat yang terdampak proyek energi menyoroti tata kelola yang sentralistik, minim partisipasi publik, dan memicu konflik di tingkat lokal.

Penilaian ini mengemuka dalam peluncuran buku “Jeruji di Tanah Sendiri: Perlawanan Nagari dalam Kepungan Energi dan Kekuasaan” di Kantor LBH Padang, Kamis (5/3/2026). Buku ini merupakan karya kolaborasi peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2025.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menyoroti proses penetapan proyek energi yang kerap mengabaikan masyarakat terdampak.

“Banyak proyek yang diklaim sebagai energi bersih, tetapi prosesnya tidak partisipatif,” ujar Tommy. Masyarakat, lanjutnya, seringkali hanya menjadi objek kebijakan.

Akademisi Universitas Andalas, Dr. Apriwan, menyoroti tata kelola multilevel antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mencontohkan PLTU Teluk Sirih di Bungus yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat di Bungus tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan PLTU tersebut,” tegasnya.

Dewi Anggraini, akademisi Unand lainnya, menyoroti lemahnya peran negara dalam melindungi masyarakat dalam konflik agraria terkait proyek energi. Ia menilai negara justru absen atau berpihak pada kepentingan investasi.

Ayu Dasril, perwakilan warga terdampak proyek pembangkit listrik panas bumi, menceritakan pengalamannya menghadapi tekanan sejak sosialisasi proyek.

“Masyarakat yang mencoba menyampaikan kritik atau mempertanyakan proyek seringkali menghadapi intimidasi, bahkan kriminalisasi,” ungkap Ayu.

Buku “Jeruji di Tanah Sendiri” dibuat melalui metode live-in, di mana peserta KALABAHU tinggal bersama masyarakat di wilayah yang menghadapi konflik ruang hidup.

Lima lokasi yang menjadi tempat pembelajaran adalah Nagari Kapa, Tapan, Pandai Sikek, Talang, dan Bungus. Di sana, peserta menyaksikan langsung dinamika konflik agraria dan perjuangan masyarakat mempertahankan tanah ulayat.

Rekomendasi