Celios Soroti Dampak Penundaan Informasi Publik Terkait APBN 2025

persen

Jakarta – Penundaan konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta atau APBN Kita oleh Kementerian Keuangan menuai kritik tajam dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Langkah tersebut dinilai menghambat akses informasi publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan pasar terhadap manajemen fiskal pemerintah.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebut penundaan agenda rutin tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah terkesan menutupi kondisi nyata APBN kepada masyarakat. Menurutnya, ketidakterbukaan ini justru memicu ketidakpastian ekonomi di tengah situasi nasional yang sedang menantang.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa sikap pemerintah yang menunda paparan APBN akan memicu spekulasi investor. Ia menekankan bahwa kepercayaan pasar sangat bergantung pada transparansi pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal, dalam kondisi apa pun.

Kekhawatiran senada disampaikan Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar. Ia menyoroti minimnya pengawasan publik akibat terbatasnya informasi, terutama saat Indonesia menghadapi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah serta sorotan terhadap penggunaan anggaran proyek strategis, seperti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kisruh mengenai agenda ini bermula saat Kementerian Keuangan membatalkan konferensi pers yang sedianya digelar pada Rabu, 29 April 2026. Meski sempat mengunggah materi APBN Kita ke situs resmi pada Kamis, 30 April 2026, pihak kementerian kemudian menarik kembali materi tersebut.

Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan permohonan maaf atas penarikan data tersebut. Mereka memastikan konferensi pers APBN Kita akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Selain APBN Kita, Kementerian Keuangan juga menunda konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang seharusnya dilaksanakan pada 30 April 2026. Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penundaan agenda tersebut maupun jadwal penggantinya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait perubahan keputusan ini.

Rekomendasi