Bulog Ajukan Tambahan Kuota Minyakita Atasi Kelangkaan di Pasar

persen

minyakita-langka-di-pasar,-bulog-minta-tambah-pasokan-ke-kemendag
Minyakita Langka di Pasar, Bulog Minta Tambah Pasokan ke Kemendag

Jakarta – Perum Bulog resmi mengajukan penambahan kuota penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, kepada Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil menyusul kelangkaan stok minyak goreng murah tersebut di berbagai pasar.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan mengajukan penambahan kuota kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Kami sudah mengajukan penambahan kuota kepada Menteri Perdagangan untuk mengatasi kekosongan Minyakita di pasaran,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Saat ini, penyaluran Minyakita mengacu pada kuota 35 persen dari Domestic Market Obligation (DMO) yang dibagi kepada tiga BUMN pangan. Bulog mendapatkan porsi terbesar, yakni 70 persen, sementara sisanya dibagi kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) sebesar 20 persen dan PT Agrinas Palma Nusantara sebesar 10 persen.

Rizal menjelaskan, keterbatasan stok terjadi karena Bulog harus membagi fokus antara distribusi pasar dengan penugasan penyaluran bantuan pangan masyarakat.

“Kami harus pintar-pintar membagi. Separuh untuk bantuan pangan, separuh lagi untuk pasar,” jelasnya.

Pemerintah kini telah mengarahkan peningkatan kuota DMO menjadi 65 persen. Penambahan ini diharapkan mampu mencukupi kebutuhan pasar sekaligus menjamin kelancaran program bantuan pangan nasional.

Kondisi di lapangan saat ini memang menunjukkan Minyakita masih sulit ditemukan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional Minyakita tercatat mencapai Rp15.961 per liter, atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Jakarta – Perum Bulog resmi mengajukan permohonan penambahan kuota penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, kepada Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil menyusul kelangkaan stok minyak goreng murah tersebut di pasaran.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan mengajukan penambahan kuota kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Rizal menjelaskan, saat ini penyaluran Minyakita masih mengacu pada kuota 35 persen dari Domestic Market Obligation (DMO) yang dibagi kepada tiga BUMN pangan. Dalam skema tersebut, Bulog memegang porsi distribusi terbesar.

Secara rinci, kuota 35 persen tersebut dibagi dengan komposisi 70 persen untuk Bulog, 20 persen untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food, dan 10 persen untuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Ketiga entitas ini bertanggung jawab mengendalikan distribusi Minyakita di pasar tradisional maupun pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Di sisi lain, Bulog saat ini juga tengah menjalankan penugasan besar dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Hal ini diakui Rizal turut memengaruhi fokus distribusi Minyakita di pasar.

“Keterbatasan DMO tersebut jika dihadapkan dengan kebutuhan Minyakita untuk bantuan pangan, membuat kami harus berbagi. Jadi harus pintar-pintar membagi, separuh untuk bantuan pangan dan separuh untuk pasar,” pungkasnya.

Rekomendasi